Magelang, 11/06/2026 bertempat di Balai Desa Blondo (Gedung Manunggal) Kecamatan Mungkid Kabupaten Magelang telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi kepemilikan aset PT KAI (Persero) di Desa Blondo, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang.

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait status kepemilikan aset PT KAI di wilayah Desa Blondo, serta menegaskan komitmen perusahaan dalam menjaga dan mengelola aset negara secara transparan dan sesuai ketentuan hukum.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Datun Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang, Dedi Riyanto, S.H., M.H., yang memberikan penjelasan mengenai aspek hukum kepemilikan aset serta pentingnya sinergi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan PT KAI dalam menjaga keberlangsungan aset strategis tersebut.

Acara berlangsung dengan tertib dan penuh antusiasme dari peserta, yang terdiri dari perangkat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga. Sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan aset negara sekaligus memperkuat hubungan kemitraan antara PT KAI dan masyarakat setempat.

More Articles & Posts