
Pada hari senin tanggal 12 Februari 2024, Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang melaksanakan apel Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi bersih Melayani. Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang, Zein Yusri Munggaran, S.H., M. H. memimpin secara langsung apel ini dan senantiasa mengingatkan kepada jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang untuk senantiasa membangun 6 area perubahan meliputi : 1. Manajemen Perubahan · 2. Penguatan Tatalaksana · 3. Penataan SDM · 4. Penguatan Akuntabilitas Kerja · 5. Penguatan Pengawasan · 6. Penguatan Kualitas Pelayanan Publik.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang menyampaikan bahwa apel pencanangan bukan hanya sekedar seremonial belaka, namum merupakan bentuk kewajiban satuan kerja untuk memberikan pelayanan maksimal sesuai dengan peraturan dan Standar Operasional Prosedur yang berlaku. Penunjukan Agen Perubahan sangat diperlukan untuk membangun ZI dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, pelayanan publik optimal, kapasitas dan birokrasi yang akuntabel, serta profesionalisme SDM Aparatur.


Tidak lupa kajari Kabupaten Magelang mengingatkan para pegawai untuk senantiasa menaati 7 (tujuh) tertib kejaksaan yaitu.
TERTIB ADMINISTRASI
TERTIB ANGGARAN
TERTIB PERALATAN
TERTIB PERKANTORAN
TERTIB DISIPLIN KERJA
TERTIB KEPEGAWAIAN
TERTIB MORAL
Apel ini diselenggarakan sebagai komitmen Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.




