Pada hari Selasa tanggal 05 Maret 2024 Pukul 09.00 WIB.
Bertempat di Halaman Gedung Barang Bukti Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang Zein Yusri Munggaran, S.H., M.H. didampingi Kepala Seksi PB3R TJAHYO KUSUMO, S.H., M.H. beserta Kepala Seksi Intelijen, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum dan Jaksa Penuntut Umum telah melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti yang telah Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht) periode bulan Januari-Februari 2024. Adapun barang bukti yang dimusnahkan yaitu Senjata Tajam, Narkotika jenis Shabu, Pakaian, HP, Obat-Obatan Terlarang, Minuman Keras, Dll. Pemusnahan dilakukan dengan cara dipotong, diblender dan dibakar.

More Articles & Posts